GURU BK BUKAN POLISI SEKOLAH

Pendidikan tentunya memilki peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter peserta didik dan peningkatan kualitas kepribadian peserta didik, untuk pembentukan karakter dan peningkatan kulaitas mutu kepribadian peserta didik maka dibutuhkanlah guru bimbingan konseling atau konselor. Pasti banyak yang pernah mendengar tentang guru bimbingan konseling atau konselor. Selama bertahun -tahun guru bimbingan konseling di negeri ini, mendapat stigma sebagai proses pemberian hukuman kepada peserta didik yamg melanggar tata tertib sekolah, padahal itu bukan jobdesk guru bimbingan konseling saja tetapi sudah menjadi kewajiban seluruh guru yang ada di sekolah untuk mengingatkan pesera didiknya. Ruang Bimbingan Konseling menjadi tempat yang menakutkan kepada seluruh peserta didik di sekolah. Guru bimbingan konseling menjadi sosok guru yang di jauhi anak-anak, bahkan diberi label sebagai ‘’POLISI SEKOLAH.’’ Pandangan yang salah tentang guru bimbingan konseling ini menjadi hambatan tersendiri di dunia pendidikan khususnya untuk Guru Bk itu sendiri.

Fenomena ini yang menjadi hambatan oleh guru bimbingan konseling, karena berhasil tidaknya sebagai guru bimbingan konseling tergantung pada terjadinya hubungan yang baik antara konselor dan konseli. Pencitraan guru bimbingan konseling sebagai polisi sekolah belum benar – benar terhapus di mata peserta didik, bukan hanya peserta didik tetapi sebagian guru dan kayawan sekolah beranggapan bahwa guru Bimbingan konseling tugasnya hanya berurusan dengan peserta didik yang sering membuat onar atau masalah di lingkungan sekolah. Anggapan itu tidak sepenuhnya salah dan juga tidak sepenuhnya benar, kenyataannya tiap kali ada peseta didik yang melanggar tata tertib sekolah akan diarahkan ke ruang bimbingan konseling untuk mendapatkan penanganan, padahal tidak semua masalah yang terjadi pada peserta didik harus ditangani guru bimbingan konseling atau konselor.

Ada beberapa faktor yang belum dipahami secara tepat baik oleh warga sekolah ataupun guru bimbingan konseling itu sendiri yaitu peran dan fungsi bimbingan konseling, hal itu terjadi karena sebagian guru bimbingan konseling yang ada disekolah bukan berlatar belakang dari pendidikan bimbingan konseling sehingga proses pendampingan atau pemberian layanan yang diberikan kepada peserta didik tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan konseling itu sendiri. Perlunya pemahaman dan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah terutama peserta didik terkait dengan tugas dan peran bimbingan konseling agar segala stigma negatif dan kesalah pahaman dapat terselesaikan. Dan perlu ditekankan kembali bahwa konselor bukanlah polisi siswa yang selalu mengadili dan memberikan hukuman kepada peserta didik yang bermasalah atau yang melanggar tata tertib sekolah. Tetapi konselor merupakan sahabat siswa dalam menghadapi hambatan – hambatan

pengembangan diri, selain itu konselor juga dapat dijadikan tempat curhat para peserta didik untuk meringankan beban permasalahan yang ada dalam diri peserta didik, karena dalam bimbingan konseling konselor atau guru BK perlu memegang asas sebagai komitmen dalam menjalankan tugasnya, yaitu :
1. Asas kerahasiaan
2. Asas kesukarelaan
3. Asas keterbukaan
4. Asas kemandirian
5. Asas kekinian
6. Asas kedinamisan
7. Asas keterpaduan
8. Asas keharmonisan
9. Asas keahlian
10. Asas tutwuri handayani.

Apabila asas – asas tersebut diatas diikuti dan dapat dilaksanakan dengan baik, maka proses pemberian layanan bimbingan konseling akan mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu peserta didik dapat mencurahkan segala keluh kesah dan hambatan yang dimilikinya kepada konselor atau guru BK, karena guru BK merupakan sahabat siswa yang membantu mengarahkan, menemukan solusi dari segala permasalahan yang dimiliki, melindungi serta memberi kenyamanan bagi peserta didik di sekolah. Setiap masalah yang di alami oleh masing-masing peserta didik akan tetap terjaga kerahasiaannya oleh guru BK atau konselor.

Pemberian stigma polisi sekolah pada guru bimbingan konseling sangatlah tidak tepat, mengingat fungsi dan tujuan bimbingan konseling memilki peran yang sangat penting dalam membantu peserta didik agar dapat mencapai kematangan,kemandirian, dan perkembangan aspek belajar, pibadi, karir dan sosial secara optimal. Guru Bimbingan Konseling lebih tepat sebagai pendamping atau sahabat bagi peserta didik dalam mengatasi kesulitan bidang pribadi, belajar, sosial dan karir.

Dengan perkembangan zaman yang semakin canggih dan modern seperti saat sekarang ini, terutama dalam hal perkembangan tekhnologi yang pesat, sehingga peserta didik yang lahir di zaman ini sebagian besar memiliki sifat individualis karena permainan yang berkembang bukan lagi permainan tradisonal yang kental dengan kerjasama dan sosialisasi. Selain itu, peserta didik memiliki emosional yang labil dan cenderung mudah meniru perilaku – perilaku yang sedang viral di sosial media tanpa memikirkan akibatnya, ada juga kencederungan peserta didik milenial dewasa ini lebih

suka curhat lewat media sosial, seperti WA, IG dan FB. Itulah salah satu sumber masalah khususnya untuk peserta didik dan disitulah seorang guru bimbingan konseling berperan mencegah agar tidak terjadi masalah pada setiap individu peserta didik dan mebantu mengatasi masalah yang sedang dihadapi oleh setiap individu. Karena guru bimbingan konseling memiliki tugas yang sangat penting untuk dapat mendampingi peserta didik dalam pendidikan karakter melalui layanan – layanan yang ada dalam program bimbingan dan konseling.

Untuk menghilangkan stigma BK sebagai polisi sekolah tidak semudah yang dibayangkan karena itu menjadi julukan turun temurun yang diberikan kepada guru BK, meskipun demikian hendaknya sebagai guru BK harus sebisa mungkin menghilangkan stigma tersebut dengan cara melakukan pendekatan secara pribadi kepada setiap peserta didik menggunakan layanan-layanan program bimbingan konseling yang terdiri dari 9 jenis layanan yaitu:
1. Layanan orientasi
2. Layanan informasi
3. Layanan penempatan dan penyaluran
4. Layanan penguasaan konten
5. Layanan konseling individu
6. Layanan konseling kelompok dan bimbingan kelompok
7. Layanan konsultasi
8. Layanan mediasi
9. Layanan advokasi

Dan terdiri dari 5 layanan pendukung
1. Aplikasi instrumentasi
2. Himpunan data
3. Konfrensi kasus
4. Kunjungan rumah
5. Alih tangan kasus

Disamping pemberian layanan di sekolah peserta didik juga dapat menghubungi guru bimbingan konseling melalui Whatsapp atau media sosial lainnya, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara peserta didik dan guru bombingan konseling, dalam sehari minimal membuat satu konten tentang BK dan layanan- layanannya, konten berupa kalimat motivasi, konten psikologi, ataupun konten informasi tentang belajar dan karir untuk siswa.

Melalui sosial media guru BK bukan hanya mengedukasi siswan, namun rekan guru, wali murid dan masyarakat sekitar pengguna media sosial lainnya akan mengetahui peran dan fungsi guru

bimbingan konseling, sehingga lambat laun stigma guru BK sebagai polisi sekolah akan hilang dengan sendirinya dan kesan positif terhadap guru bimbingan konseling mulai tercipta. Peserta didik dapat memahami bahwa sejatinya guru bimbingan konseling adalah seorang yang bertugas membantu peseta didik dalam mengatasi masalah yang dihadapinya dan mempunyai peranan dalam memfasilitasi perkembangan serta potensi yang dimilki. Jauh dari kesan yang mereka bayangkan selama ini, dengan demikian guru bimbingan konseling dapat menampilkan diri sesuai dengan citra yang telah dibangunnya,

Dengan berbagai layanan yang telah dijadikan program bimbingan oleh konselor tentunya akan membuat siswa berfikir bahwa guru bimbingan konseling bukanlah polisi sekolah yang selalu ditakuti, akan tetapi guru Bimbingan konseling sesungguhnya dalah teman yang akan membantu peserta didik dalam mengatasi permasalahnnya baik masalah belajar maupun diluar pembelajaran. Untuk itu guru BK harus senantiasa refleksi diri, memunitor emosi dan prilaku diri ,realistik melihat kekuatan dan kelemahan diri serta mampu menerima kritik dan saran tanpa harus membela diri. Sehingga dapat melayani siswa dengan sepenuh hati.

Jadi kesimpulannya adalah guru BK bukan merupakan polisi sekolah yang selalu ditakuti oleh siswa. Guru BK memiliki tujuan yang baik yaitu membantu individu dalam memecahkan masalah tanpa paksaan dari siapapun agar dapat mengembangkan diri secara optimal dengan pendekatan pribadi. Oleh sebab itu mengingat pentingnya peran guru bimbingan konseling bagi peserta didik maka persepsi bahwa guru bimbingan konseling sebagai polisi sekolah yang kehadirannya hanya untuk siswa yang bermasalah perlu diluruskan, karena peran guru bimbingan konseling sebenarnya jauh lebih luas dari pada menangani peserta didik bermasalah, tetapi peran guru bimbingan konseling mendampingi perkembangan psikologis peserta didik baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah.

Daftar Pustaka
Susanto Eko. 2012. Asas – Asas Bimbingan Kelompok. http:// eko13. WordPress.com/2012/09/16. Nurisan Juntika Achmad. 2011. Bimbingan dan konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Cetakan 4. Bandung. Refika Aditama.
Ash Shiddiqi, Habibi. 2013. Bimbingan dan Konseling. www.google.com

Bionarasi
Yus Fatima lahir di Sumenep pada tanggal 2 Maret 1987. Menyelesaikan Pendidikan guru Bimbingan dan konseling di STKIP PGRI Sumenep tahun 2014, sekarang mengabdikan diri di SMP Negeri 1 Sapeken.
Tugas pendidikan modern bukanlah menebang hutan tetapi mengairi gurun sebagai seorang guru selain mengajar mata pelajaran pokok disekolah juga bertangggung jawab terhadap
pendidikan karakter peserta didik.

Karya ini dipersembahkan untuk semua kalangan, terutama untuk kalangan guru bimbingan dan konseling dimanapun berada.
(bAY Humm MKKS)